Pada kasus perintangan penyidikan dugaan suap, terdakwa Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika partai mengeluarkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai kader. Jokowi secara tegas membantah tuduhan tersebut.
Pengakuan Hasto Kristiyanto
-
Ancaman dan Intimidasi: Hasto menyatakan bahwa sejak Agustus 2023, ia mengalami intimidasi yang meningkat hingga jelang Pemilu 2024.
-
Kaitan dengan Pemecatan Jokowi: Hasto menyebut puncak intimidasi terjadi saat PDIP mendiskualifikasi Jokowi, di mana kasus Harun Masiku disandingkan dengan dirinya.
-
Tuduhan Instrumen Tekanan: Hasto menyinggung monitoring media yang mengaitkan kenaikan perhatian pada kasus Harun Masiku dengan sikap kritis PDIP.
-
Pelecehan Hukum: Hasto mengklaim adanya desakan untuk tidak mencopot Jokowi, dengan ancaman penuntutan jika ia tetap sebagai Sekjen PDIP.
-
Penetapan Tersangka: Malam Natal 2024, Hasto dinyatakan sebagai tersangka, menyusul pemecatan Jokowi.
Reaksi Jokowi
-
Penegasan Presiden: Jokowi menyanggah klaim Hasto dan mempertanyakan motivasi di balik ancaman tersebut.
-
Sikap Pasca Pemecatan: Jokowi menyatakan bahwa dirinya biasa-biasa saja setelah dikeluarkan dari jabatan kader PDIP.
-
Pesan untuk Berpikir Logis: Jokowi menyarankan untuk mempertimbangkan secara logis terkait klaim yang disampaikan.
Sementara itu, kasus dugaan suap yang menjerat Hasto melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, masih terus bergulir.