Sebuah bentrokan antara dua kelompok organisasi masyarakat terjadi di depan sebuah rumah makan di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menimbulkan korban luka. Kejadian tersebut melibatkan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) dan Barisan Nusantara (BANTARA). Sebanyak 19 orang dari ormas FBR ditangkap oleh polisi.
Kronologi Kejadian
-
Awal Mula: Bentrokan bermula ketika seorang pengacara, yang didampingi oleh anggota FBR Gardu 091 atas perintah wanita berinisial ED, mencoba memasang plang di gudang yang dijaga oleh ormas FBR. Gudang tersebut digunakan sebagai rumah makan dan gudang tisu.
-
Penyerangan: Kedatangan 10 orang anggota BANTARA menghalangi dan mengeroyok pengacara tersebut, sehingga terjadilah bentrokan.
-
Eskalasi: Usai dua anggota FBR terluka akibat kejadian itu, sekitar 100 anggota BANTARA berkumpul di lokasi. Polisi dari Polsek Kelapa Gading tiba untuk mengamankan situasi.
-
Aksi Balasan: Seiring berita tentang insiden tersebut, sekelompok anggota FBR dari arah utara Jalan Pegangsaan Dua melakukan serangan balasan terhadap BANTARA yang masih berada di lokasi.
Tindakan Polisi
-
Penangkapan: Kompol Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading, beserta petugas segera merespons kedua aksi tersebut. Mereka mengamankan 19 orang anggota FBR dan melakukan penyitaan senjata tajam.
-
Pemeriksaan: Anggota FBR yang ditangkap diamankan di Polsek Kelapa Gading untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif sebenarnya.
-
Kondisi Terkini: Setelah polisi berhasil memukul mundur anggota ormas dan menyatakan situasi kondusif, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak terkait dan mencegah terulangnya insiden serupa.
Keterangan dari Kapolsek Seto Handoko Putra menegaskan penindakan tegas terhadap pelaku serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi kejadian.