Presiden Prabowo Subianto disebut berencana memberikan pengampunan kepada para koruptor yang setuju untuk mengembalikan kerugian negara, meskipun tanpa detail konkret. Menteri Koordinator untuk Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Izha Mahendra, mengungkapkan bahwa wacana ini mencakup amnesti dan abolisi untuk ribuan narapidana, termasuk kasus narkotika, penghinaan kepala negara, makar Papua, dan korupsi.
Reaksi dan Penolakan
-
Ruang Lingkup Hukum: Undang-undang tidak secara tegas mengatur pemberian maaf dalam kasus korupsi. UU Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa pengembalian kerugian tidak menghapuskan pidana.
-
Kritik dan Dukungan: Kebijakan ini menuai tanggapan beragam. Beberapa mendukung sambil lainnya menolak dengan kritik, sementara beberapa pihak menyoroti aspek konstitusional dan keterbukaan.
Perspektif Filosofis
- Pengampunan Menurut Arendt: Dalam filosofi, pengampunan dipandang sebagai tindakan politik yang membebaskan baik yang memberi maaf maupun yang menerima. Ini bukan sekadar balas dendam, melainkan kesempatan untuk tindakan baru tanpa menghapuskan kesalahan masa lalu.
Akuntabilitas Elektoral
- Studi Kasus Meksiko: Kasus politikus Meksiko yang tetap populer meski mengakui korupsi menggugah pertanyaan tentang akuntabilitas elektoral. Pemilih yang tahu tentang kesalahan tetapi masih memilih koruptor menyoroti kompleksitas dalam hukuman publik melalui pemilu.
Pembelajaran dari Negara Lain
- Rumania dan Italia: Langkah-langkah dekriminalisasi korupsi di negara-negara seperti Rumania dan Italia menimbulkan protes dan keprihatinan akan penurunan penegakan hukum. Reaksi internasional juga menyoroti tantangan dalam melawan korupsi.
Penekanan pada Kebijakan Pidana
- Pengaturan yang Utuh: Ahli hukum menekankan perlunya rencana pemberian pengampunan dalam kerangka kebijakan pidana yang selaras, transparan, dan partisipatif. Pembaharuan regulasi mendapat sorotan untuk aspek keterbukaan dan pertimbangan publik.
Dalam konteks ini, keseimbangan antara aspek hukum, filosofis, dan akuntabilitas masyarakat menjadi sorotan penting dalam menanggapi wacana pemberian pengampunan kepada koruptor.